Putraindonews.com – Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengatakan siap mengawasi persaingan usaha komoditas pangan di wilayah kerjanya yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
“Kami fokus di pangan karena inflasi sangat dipengaruhi oleh harga pangan yang ‘volatile’ (tidak stabil-red),” ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Kamis (21/12/23).
Selain itu, Ridho menyebut harga pangan yang berfluktuasi juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara ilegal.
Jika hal demikian terjadi, masyarakat akan dirugikan karena harga akan melonjak dan stok pangan di pasar menjadi terbatas.
“Kami akan terus memantau supaya spekulan dan kartel tidak muncul,” kata Ridho.
Kemudian, dia pun memastikan KPPU Kanwil I mengawasi pelaksanaan tender-tender terutama yang menyangkut Pemilu 2024.
Menurut Ridho, di tender terkait Pemilu 2024 sangat rawan terjadi penyelewengan dan persekongkolan.
“Oleh karena itu kami mendorong agar siapa pun pemimpin yang terpilih peduli terhadap isu-isu persaingan usaha,” tutur dia.
Untuk itu, KPPU Kanwil I berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terkait pengadaan barang dan jasa Pemilu 2024.
Nantinya, andai KPPU memastikan adanya pelanggaran regulasi, semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan.
“Kami akan menangani dengan cara yang memang kami terapkan untuk setiap pelanggaran tender,” ujar Ridho.
Pemilihan umum (pemilu) dilakukan dua kali pada tahun 2024, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 14 Februari serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak 27 November. Red/AH