KSP Sebut Implementasi Program Kerja Pemerintah Merujuk pada HAM

Putraindonews.com – Jakarta | Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa implementasi dan kolaborasi program kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus merujuk pada Hak Asasi Manusia (HAM).

“Gagasan penyelenggaraan Festival HAM merupakan sebuah upaya bersama multi-pihak pemerintah, lembaga nasional HAM, Kelompok Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah untuk memperluas kota/kabupaten berbasis Hak Asasi Manusia,” ujar Jaleswari dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Festival HAM 2023 di Kantor Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (7/9).

BACA JUGA :   Mengejutkan, Agenda Pelantikan Penjabat Bupati Barsel dan Kobar Ditunda

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Jaleswari mengatakan pemerintah daerah sudah sepatutnya memasukkan konteks, pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Hal tersebut, kata dia, merupakan gambaran dari praktik toleransi dan upaya memperkuat keberagaman di Indonesia.

“Dari praktik dan pengalaman baik pemenuhan HAM dalam tatanan regulasi bisa menjadi ajang unjuk diri etalase Indonesia ke dunia,” kata dia.

Pemilihan kota Singkawang dalam gelaran Festival HAM ini karena terdapat dimensi toleransi yang tumbuh baik di kota tersebut. Selain itu, Jaleswari mengatakan Singkawang dipilih berdasarkan penilaian tiga lembaga yaitu Kantor Staf Presiden, Komnas HAM, dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), di mana Singkawang disebut memiliki program kerja dan regulasi daerah yang beririsan dengan HAM.

BACA JUGA :   Sejumlah Personel Kepolisian Disiagakan untuk Amankan Uji Fungsi KCJB Tahap Awal

Tidak hanya berhenti dalam tatanan regulasi, Jaleswari menyebutkan adanya ruang bagi para pemuda Singkawang untuk bersuara dan beraktualisasi menjadi komponen yang memperkaya toleransi lintas generasi di Kota Singkawang. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!