Kuasa Hukum Hasto Desak Komnas HAM Panggil Kapolri

Putraindonews.com, Jakarta – Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu berkaitan dengan penyitaan telepon seluler (ponsel) dan barang milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Adapun pelaporan tersebut dilakukan pada hal tersebut Rabu (12/6).

“Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah (berasal dari, red.) Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK, baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit,” kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA :   Gelar Perkara Perdana Pileg Mulai DIlaksanakan Hari Ini

Dikatakan bahwa Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro telah menerima dirinya dan kuasa hukum yang lain, serta Kusnadi dan akan memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan secara langsung.

“Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk membenahi proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

BACA JUGA :   Ahmad Sahroni Ungkap Pengembalian Uang Rp 860 juta ke KPK

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!