Putraindonews.com, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan telah menyodorkan foto-foto sejumlah istri pejabat yang berangkat haji furoda dan diduga menerima fasilitas negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan ini dilakukan ketika pihaknya menyerahkan data tambahan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 12 September 2025.
“Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan seharusnya nggak boleh,” ujar Boyamin.
Boyamin juga menyebut, ada tukang pijat hingga pembantu rumah tangga para pejabat yang turut berangkat haji menggunakan sistem petugas haji.
Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena petugas haji harus melalui ujian dan bertugas melayani jemaah haji secara resmi.
“Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijat, mereka hanya melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” tandasnya. Red/HS