Mantan Penyidik KPK Diperiksa terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Putraindonews.com, – Komisi Pemberantasan () tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, terkait dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal () .

“Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu (yang mengalami) penyidiknya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/1).

BACA JUGA :   Komnas HAM Minta Pemprov Kalbar Lakukan Pencegahan dan Penanganan TPPO

Asep menyebut pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi soal apa saja bentuk perintangan penyidikan yang dialaminya saat menjalankan tugas penyidikan di KPK.

“Jadi kapasitas penyidiknya di situ, kami ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangi seperti apa. Itu informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh. Jadi terkait dengan diperiksanya eks penyidik ya seperti itu alasannya,” ucapnya.

BACA JUGA :   BNPT Sebut Indonesia Butuh Narasi Kebangsaan

Untuk diketahui, KPK pada Rabu (8/1) memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi perkara dugaan “obstruction of justice” (OOJ) atau perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!