***
Putraindonews.com – Jakarta | Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Tedy Minahasa dan kawan-kawan terus disoroti. Salah satunya datang dari Lembaga Pengawas Dan Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI).
Ketua umum LP2TRI Hendrikus Djawa mengatakan bahwa “meminta kepada kapolri untuk bentuk tim investigasi harta kekayaan anggota polri yang patut diduga bersumber dari hasil kejahatan narkoba, suap, penyalahgunaan wewenang, jual beli kasus dan pencucian uang,” ujar Hendrikus kepada PutraIndonews, Kamis (23/3).
Kasus yang menimpa mantan kapolda sumbar tersebut bersama kawan-kawannya semestinya menjadi peluang bagi kapolri untuk bersihkan dari tubuh polri yang harta kekayaan belum jelas sumbernya.
“Jika ada anggota polri yang tidak mampu membuktikan sumber harta kekayaan maka disita untuk negara, dipecat bahkan dipidanakan dengan pidana pencucian uang,” ucapnya.
Ada begitu banyak kasus besar di indonesia terkesan macet ditangan penyidik bahkan juga ada relasi kuasa khusus yang melindungi para pelaku kejahatan untuk kepentingan politik.
“Jika tidak diberantas dari sekarang maka kehancuran penegakan supremasi hukum ke depannya bisa kita rasakan,” tambahnya.
Kasus besar yang melibatkan 2 jenderal besar di tubuh polri belum ada tim mabes polri yang melakukan investigasi secara khusus untuk mencari sumber keuangan dan aliran dana dari pelaku tersebut.
“Mari kita dukung Kapolri untuk berani bersihkan mafia hukum, dan mafia narkoba di tubuh Polri demi terwujudnya Indonesia Sejahtera,” Ajak Hendrikus. Red/Nov
***