Putraindonews.com, Pekanbaru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada masyarakat Kepulauan Riau agar senantiasa waspada terhadap modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya di Batam, Sabtu mengatakan adapun beberapa macam modus penipuan tersebut seperti, tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran, tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan.
“Penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta penawaran kerja paruh waktu,” kata Sinar.
Dengan begitu, masyarakat diminta untuk dapat waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.
“Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” ujar dia.
Menurut Sinar, OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Red/JH