Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield masih dipinjampakaikan usai disita penyidik.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
Karenanya, Tessa mengatakan bahwa motor Ridwan Kamil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pemindahan motor Ridwan Kamil ke Rupbasan KPK tinggal menunggu waktu saja.
“Ya, tinggal menunggu proses saja. Masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor usai menggeledah rumah Ridwan Kamil.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4). Red/HS