Miris, Beritakan Perjudian, Rumah Jurnalis di Belu NTT Dibakar

Putraindonews.com – Peristiwa naas kembali menimpa Weren Timor seorang jurnalis di Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) rumahnya dibakar oleh orang yang tidak dikenal, Minggu (26/11) malam.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh jurnalis Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau melalui laporannya ke Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12/23).

“Weren Timor mengalami musibah kebakaran rumah pada Minggu 26 November 2023 malam yang patut diduga dibakar secara sengaja oleh orang tak dikenal,” kata Edy dalam laporannya.

Bukan hanya Weren, Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Ancaman itu datang usai Edy memberitakan tentang perjudian di Belu.

Edy mengungkapkan pada Senin (27/11) sekitar pukul 18.39 WITA, ada dua orang tak dikenal yang kemudian salah satunya diketahui bernama Alo alias Alo Kuneru, datang ke rumahnya dan melakukan pengancaman.

Saat kejadian, Edy sedang berada di Kupang untuk urusan lain. Sementara di rumahnya hanya ada istri dan kedua anaknya yang masih kecil. Saat itu, kata Edy, kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan parkir di halaman rumahnya. Salah satu pelaku bernama Alo Kuneru menggeber gas motornya sembari berteriak-teriak menyebut nama saya.

BACA JUGA :   Denda 1 Miliar, Johny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

“Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?” kata Edy menirukan perkataan pelaku.

Edy menyebut istrinya kala itu sedang memberi makan ternak di samping rumah langsung menyapa kedua pelaku. Istrinya menanyakan alasan pelaku mencari Edy.

Bukannya menjelaskan alasan kedatangan, pelaku justru mengatai Edy di depan istri dan anaknya.

Pelaku kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto Edy. Pelaku pun menanyakan apakah foto itu benar Edy atau bukan ke istri dan anaknya. Istri dan anak Edy pun mengonfirmasi kebenarannya.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah Edy. Dia bahkan menanyakan kepada istrinya apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar di Raibasin.

Lalu dijawab oleh istri Edy bahwa tidak tahu. Tak lama berselang datanglah beberapa saudara Edy bersamaan dengan Anggota Buser Polres Belu mengamankan pelaku serta membawanya ke Polres Belu.

Edy mengatakan pelaku terus melontarkan sumpah serapah di depan anak dan istrinya, hingga mereka ketakutan. Bahkan, anaknya saat ini tak berani pergi ke sekolah.

BACA JUGA :   Sejumlah Personel TNI-POLRI Dilibatkan untuk Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H di Sumba Barat

“Istri dan anak-anak saya merasa ketakutan dan trauma dengan peristiwa tersebut,” ucapnya.

“Dalam laporan, saya meminta agar Kapolres mengusut tuntas kasus ini karena diduga ada yang membekingi para pelaku. Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas dia.

Semenjak kejadian itu, Edy merasa sangat tidak aman dan nyaman untuk beraktivitas di luar rumah, terutama melakukan aktivitas jurnalistik saya.

“Apalagi sebelum kejadian, sudah ada informasi dari teman wartawan bahwa ada oknum aparat meminta para wartawan untuk tidak boleh keluar malam karena para penjudi bisa nekat,” ujarnya.

Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.

“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ucapnya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!