Putraindonews.com, Jakarta – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, ADP (39), yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jakarta Pusat masih menyimpan misteri. Almarhum dikabarkan pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, usai menghadiri pemakaman almarhum di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/7).
“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Sudah lama kasusnya, dan setahu saya sudah selesai,” ucap Judha.
ADP sendiri bergabung sebagai diplomat fungsional muda Kemlu RI sejak tahun 2014.
Dalam kariernya, ia pernah bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor Leste, dan KBRI Buenos Aires, Argentina. Pada 2022, almarhum bergabung ke Direktorat Pelindungan WNI. Red/HS