Mobil Ridwan Kamil Dititipkan KPK ke Bengkel Jabar

Putraindonews.com, Jakarta – Mobil sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu bengkel di Jawa Barat untuk perawatan.

“Yang pasti di Jawa Barat,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5).

Sebelumnya, KPK telah menyita mobil bermerek Mercedes-Benz itu ketika menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023pada 10 Maret 2025.

BACA JUGA :   KPK Rencana Akan Memeriksa Wali Kota Semarang

Dengan demikian, Tessa mengatakan bahwa pemilik bengkel tersebut berkewajiban untuk menjaga mobil itu sebaik mungkin.

Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK melalui pengelola barang bukti secara berkala akan mengecek kondisi mobil tersebut.

“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke sana,” jelasnya. Red/HS

BACA JUGA :   Eks Mentan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!