Mobil Ridwan Kamil Dititipkan KPK ke Bengkel Jabar

.com, – Mobil sitaan dari mantan Gubernur Barat dititipkan Komisi Pemberantasan () pada salah satu bengkel di Jawa Barat untuk perawatan.

“Yang pasti di Jawa Barat,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5).

Sebelumnya, KPK telah menyita mobil bermerek Mercedes-Benz itu ketika menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (BJB) periode 2021—2023pada 10 Maret 2025.

BACA JUGA :   Akademisi Universitas Brawijaya Nilai Putusan PTUN Soal Gugatan Fadel Muhammad Sudah Tepat

Dengan demikian, Tessa mengatakan bahwa pemilik bengkel tersebut berkewajiban untuk menjaga mobil itu sebaik mungkin.

Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK melalui pengelola barang bukti secara berkala akan mengecek kondisi mobil tersebut.

“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke sana,” jelasnya. Red/HS

BACA JUGA :   Korban Asuransi Wanaartha Meninggal Dunia, Peradin Mohon Presiden Beri Perlindungan Hukum

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!