Putraindonews.com, Jakarta – Nama eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim disebut-sebut bakal dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kejagung saat ini tengah mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua staf khusus.
Adapun kedua staf dimaksud yakni berinisial FH dan JT yang diduga terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Sedang dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (27/5).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedua staf tersebut kooperatif saat dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus yang baru naik tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini. Red/HS