Ngadu Ke DPR RI, Keluarga Dini Sera: Nggak Masuk Akal Ronald Tannur Divonis Bebas

Putraindonews.com, Jakarta – Pihak keluarga Dini Sera Afrianti melakukan audiensi dan pelaporan ke Komisi Yudisial (KY) terkait majelis hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.

“Laporan tersebut diterima oleh Wakil Ketua KY dan Kepala Biro Investigasi KY. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KY Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat,” kata Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam video yang dikutip dari Detik, Senin (29/7).

BACA JUGA :   Kejari Denpasar Tuntut I Made Surya Adi Utama Lima Tahun Penjara

Menurut Mukti Fajar, laporan tersebut pertama akan diproses secara administrasi. Kemudian, laporan akan dianalisis dari berbagai bahan hasil investigasi, dokumen-dokumen hingga saksi-saksi.

“Lalu coba kita panel kan, dalam panel itu nanti akan diputuskan kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Jika ditindaklanjuti, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terhadap saksi-saksi, dan terakhir terhadap majelis hakim,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tim investigasi KY telah bergerak mengusut dugaan pelanggaran dari majelis hakim pemvonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia belum bisa mengungkapnya secara terbuka.

BACA JUGA :   KPK Periksa 4 Saksi terkait Dugaan Korupsi Pertamina

“Tim investigasi juga telah bergerak dan progres, namun demikian tambahan-tambahan data ini belum bisa kita sampaikan secara terbuka kepada publik karena sifatnya memang tertutup,” tandasnya

DI samping itu, Mukti Fajar juga menambahkan bahwa KY belum menerima salinan putusan lengkap dari perkara ini. Sehingga, kata dia, KY belum bisa mendalami dan mempelajari dari putusan tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!