NTT Geger! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

.com, – Misteri di balik kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mulai terungkap. Hal itu diketahui usai sebanyak 20 anggota ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan disebutkan bahwa kematian Prada Lucky diduga atas kasus pengeroyokan hingga membuat korban tewas.

“Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8).

BACA JUGA :   Kapolri Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

“(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kejadian itu terekam CCTV atau tidak, Wahyu menyebutkan cuma ada sejumlah saksi. Saksi tersebut, katanya, membantu pengungkapan kasus ini.

“Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” tegasnya. Red/HS

BACA JUGA :   Mantan Kadis PUPR Sudah Diperiksa Dua Kali Masyarakat Tanyakan Kapan Statusnya Meningkat

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!