NTT Geger! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

.com, – Misteri di balik kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mulai terungkap. Hal itu diketahui usai sebanyak 20 anggota ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan disebutkan bahwa kematian Prada Lucky diduga atas kasus pengeroyokan hingga membuat korban tewas.

“Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8).

BACA JUGA :   BBHAR PDIP Laporkan Pembakaran Bendera Partai di Cikini Raya

“(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kejadian itu terekam CCTV atau tidak, Wahyu menyebutkan cuma ada sejumlah saksi. Saksi tersebut, katanya, membantu pengungkapan kasus ini.

“Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” tegasnya. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Bakal Sita Aset Rafael yang Diyakini Masih Berkaitan dengan TPPU, Capai 100 Miliar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!