Putraindonews.com, Jakarta – Kuasa hukum PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Otto Cornelis Kaligis, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar segera menetapkan Sri Mulyani, mantan Bupati Klaten sebagai tersangka.
Sri Mulyani dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Plaza Klaten yang kini dikenal dengan nama Klaten Town Square (Klatos).
Menurut OC Kaligis, pengelolaan plaza tersebut sejak awal dilakukan persetujuan tertulis dari Bupati Klaten saat itu, Sri Mulyani, tertanggal 11 Januari 2023 dimana pada saat itu kondisi Covid sehingga tidak ada yang hadir.
“Proses pengelolaan plaza ini bermula di bawah PT MMS oleh Pak Feri Sanjaya, dengan restu tertulis dari Sri Mulyani saat masih menjabat bupati,” katanya di Klaten. Red/HS