OC Kaligis Desak Kejaksaan Tetapkan Sri Mulyani sebagai Tersangka

.com, – Kuasa PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Otto Cornelis Kaligis, mendesak Kejaksaan Tinggi Tengah agar segera menetapkan , mantan Bupati Klaten sebagai tersangka.

Sri Mulyani dinilai terlibat dalam kasus dugaan pengelolaan aset Plaza Klaten yang kini dikenal dengan nama Klaten Town Square (Klatos).

BACA JUGA :   Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Putra-Putri Angkatan Udara (PPPAU),Bamsoet Ajak Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan

Menurut OC Kaligis, pengelolaan plaza tersebut sejak awal dilakukan persetujuan tertulis dari Bupati Klaten saat itu, Sri Mulyani, tertanggal 11 Januari 2023 dimana pada saat itu kondisi Covid sehingga tidak ada yang hadir.

“Proses pengelolaan plaza ini bermula di bawah PT MMS oleh Pak Feri Sanjaya, dengan restu tertulis dari Sri Mulyani saat masih menjabat bupati,” katanya di Klaten. Red/HS

BACA JUGA :   Gubernur Banten Andra Soni Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!