Putraindonews.com, Sukabumi – Pengemudi angkutan kota (angkot) dan ojek daring saling baku hantam di Jalan R Syamsudin SH, di sekitar Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (20/8).
“Kejadian ini saat Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tengah mengadakan musyawarah terkait usulan sopir angkot, salah satunya pembatasan jam operasional angkutan transportasi daring yang di mana usulan itu meminta Pemkot Sukabumi membuat aturan jam operasional transportasi daring dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani di Sukabumi, Selasa (20/8).
Menurut Imran, audiensi dihadiri para sopir, kelompok kerja unit (KKU) serta Organda Kabupaten dan Kota Sukabumi, dan juga hadir perwakilan transportasi daring yakni dari Gojek, Grab, Indriver dan Maxim.
Aspirasi dari para pengemudi diantaranya yang pertama ingin adanya pembatasan kuota jumlah transportasi daring dari masing-masing aplikasi, kemudian adanya zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani oleh transportasi daring, adanya pembatasan waktu layanan untuk para aplikasi transportasi daring.
Adapun hasil dari audiensi dituangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh semua peserta rapat. Adapun dari pihak aplikasi yang hadir bukan sebagai penentu kebijakan, tapi mereka akan menyampaikan kepada masing-masing perusahaan.
Selanjutnya, Dishub Kota Sukabumi akan menyampaikan surat hasil kesepakatan yang telah ditandatangani semua pihak ke Dishub Provinsi Jawa Barat. Red/HS