Pansel Undang WNI Mendaftar Calon Pimpinan KPK dan Dewan Masa Bhakti 2024-2029

Putraindonews.com, Jakarta – Masa jabatan pimpinan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan segera berakhir tahun ini.

Untuk keberlanjutan kepemimpinan, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

BACA JUGA :   Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (31/5).

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Ateh juga memperkenalkan delapan Anggota Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 beserta tugas yang berkaitan. Red/HS

BACA JUGA :   Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!