Putraindonews.com, Jakarta – Masa jabatan pimpinan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan segera berakhir tahun ini.
Untuk keberlanjutan kepemimpinan, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (31/5).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Ateh juga memperkenalkan delapan Anggota Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 beserta tugas yang berkaitan. Red/HS