Putraindonews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan.
Ia menyebut, berdasarkan laporan dari Satgas Antimafia Tanah, diduga ada sekitar 1.200 sertifikat tanah di Banyuwangi, Jawa Timur yang dipalsukan oleh para mafia tanah.
Menurutnya, pemalsuan sertifikat tanah tersebut tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga merugikan negara.
“Bisa dibayangkan jika satu sertifikat saja potensi kerugiannya terhadap negara bisa mencapai Rp 5 Juta, maka jika benar ada 1.200 sertifikat yang dipalsukan, tinggal dikalikan saja. Jadi yang dirugikan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga negara,” ujar AHY di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (16/3/24).
Ia menilai, seandainya dugaan tersebut bisa dibongkar oleh Satgas Antimafia Tanah bersama penegak hukum lainnya, maka hal itu bisa menyelamatkan kerugian masyarakat dan juga negara.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memastikan sertifikat tanah yang dimilikinya resmi dikeluarkan oleh negara.
Tidak hanya itu, AHY juga meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sertifikat yang dilakukan para mafia tanah. Red/HS