PDI Perjuangan Hormati Penyidikan KPK Soal Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang

.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal menyebut pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah,” ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Ia juga menilai proses yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum.

Untuk itu, dia meminta agar hukum tak ditunggangi alat kekuasaan.

Sebelumnya, Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

BACA JUGA :   Kejagung Ungkap Peran 2 Tersangka Baru terkait Korupsi Pertamina

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

BACA JUGA :   Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS 4G

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Tengah, Jumat.

Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan . Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!