Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Disurati Polisi

Putraindonews.com, Jakarta – Polresta Malang Kota, Jawa Timur telah menyurati oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat berinisial AY. Pelaku diduga sebagai oknum pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu (26/4), mengungkapkan bahwa pemanggilan AY untuk menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse kriminal kepolisian setempat.

BACA JUGA :   Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas, Dua Mantan Direktur LPEI Memilih Bungkam

“Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan,” kata Ipda Yudi.

Surat pemanggilan kepada AY dilayangkan Polresta Malang Kota pada hari Jumat (25/4). Red/Gris

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!