Pelaku Pembacokan Pegawai Kejaksaan Agung Diminta Segera Menyerahkan Diri

.com, (Kejagung) mengharpkan agar pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI di Kota Depok, Barat, segera menyerahkan diri.

“Kami mengharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri, menjalankan aturan karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan aturan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (27/5).

BACA JUGA :   KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi

Ia mengatakan apabila masyarakat merasa ataupun menemukan tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, maka mereka bisa melapor melalui kanal-kanal resmi Kejaksaan Agung.

“Saya kira ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang seperti ini. Saya kira tidak baik,” ungkapnya.

Adapun kasus pembacokan yang terjadi di Depok ini merupakan kali kedua pegawai kejaksaan mendapatkan serangan.

BACA JUGA :   Ngadu Ke DPR RI, Keluarga Dini Sera: Nggak Masuk Akal Ronald Tannur Divonis Bebas

Sebelumnya, pada hari Sabtu (24/5), seorang jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat dibacok ketika sedang berada di ladang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Maka dari itu, Kapuspenkum mengutuk tindakan pembacokan ini dan berharap agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Saya termasuk orang yang mengutuk tindakan-tindakan seperti ini karena saya kira ini tidak boleh dilakukan dengan dalil apa pun,” ucapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!