Pemanggilan Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Dijadwalkan Ulang

.com, – Komisi Pemberantasan () melakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah.

“Dua saksi tersebut memberikan surat konfirmasi (ketidakhadiran) dan meminta penjadwalan ulang. Artinya, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan ulang kepada saksi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5).

BACA JUGA :   IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Metro Jaya Tindaki Pungutan Liar

Sebelumnya, keduanya dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/) Bank , pada Rabu (30/4).

Walaupun demikian, Tessa menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan pemanggilan ulang tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Red/HS

BACA JUGA :   Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Digeledah KPK terkait Kasus Harun Masiku

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!