Putraindonews.com, Blitar – Berkat kerja keras Polisi, ahirnya tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi dalam kasus mutilasi tubuh korban Uswatun Khasanah (29) warga Bence Garum Blitar, petugas berhasil meringkus diduga pelaku mutilasi berinisial A pada Minggu dini hari (26/01/25) di Tulungagung, ini melalui penyelidikan intensif selama tiga hari sejak ditemukannya koper merah maron berisi tubuh korban di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Kepala korban ditemukan di Trenggalek, sementara kaki korban ditemukan di Ponorogo.
“Pelaku berinisial A. Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan-pengakuannya, termasuk klaim bahwa ia adalah suami siri korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman.
Menurut Perwira Tinggi melati dua di pundak ini Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menyampaikan, bahwa pelaku memiliki hubungan spesial dengan korban, hal inilah yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu tindakan keji membunuh korban di sebuah hotel di Kediri. “Kami masih menyelidiki motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam atau masalah keuangan,” katanya.
Arbaridi juga mengungkapkan, pelaku dikenal memiliki rekam jejak yang tidak bersih. Pelaku sering terlibat dalam praktik jual beli mobil bodong, termasuk mobil kreditan dan gadaian. Polisi meyakini bahwa latar belakang kriminal pelaku turut menjadi faktor penting dalam mengungkap karakter dan motifnya.
“Pelaku memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang, ini menjadi salah satu petunjuk awal yang membantu kami dalam penyelidikan,” imbuhnya
Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan intensif pihak penyidik untuk memperoleh keterangan kronologi dan lokasi-lokasi tempat ia membuang bagian tubuh korban. “Beberapa barang bukti masih kami cari. Proses ini membutuhkan waktu, tetapi kami optimistis dapat merampungkan seluruh rangkaian penyelidikan,” tegas Farman
Untuk diketahui bahwa korban, Uswatun Khasanah, adalah ibu dua anak yang bekerja sebagai SPG kosmetik di Tulungagung. Anak-anak korban, yang masih kecil, selama ini tinggal bersama nenek buyut mereka di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Garum, AKP Punjung S. Himawan, saat dikonfirmasi media ini Senin pagi (27/01/25) pihaknya membenarkan atas penangkapan pelaku, atas kejadian ini Kapolsek Garum AKP Punjung mengungkapkan keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. “Keluarga masih dalam kondisi berduka mendalam. Mereka menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian,” ujar Punjung.
Ayah tiri korban, Hendi Suprapto, mengaku ingin bertemu pelaku untuk memahami alasan di balik tindakan keji tersebut. “Kami ingin tahu, apa yang membuatnya tega melakukan hal seperti itu. Tapi kami pasrah dan percaya keadilan akan ditegakkan,” kata Hendi.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi kepolisian, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” Pungkas Jumhur saat memberikan keterangan pers. Redaksi:Rif tim.