Pembunuhan 12 Pendulang Emas di Papua Dinilai Bukan Kriminal Biasa

Putraindonews.com,Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion memandang kasus pembunuhan terhadap 12 pendulang emas oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan termasuk kasus kriminal biasa.

Dirinya menduga kasus pembunuhan massal tersebut dilatarbelakangi oleh motif politik. Untuk itu, pembunuhan kepada 12 pendulang emas ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi.

“Situasi kekerasan di Bumi Papua ini terus berlangsung sejak lama. Kasihan masyarakat di sana,” kata Mafirion di Jakarta, Selasa (15/4).

BACA JUGA :   KPK Sebut 1.325 LHKPN Balon Sudah Lengkap

Menurut dia, kasus di Yahukimo itu bukan kali pertama pembunuhan terhadap warga dilakukan. Dia menilai masyarakat di Papua kurang merasa aman dan nyaman karena selalu berada dalam ancaman pembunuhan oleh KKB, yang bisa terjadi kapanpun.

“Harta benda warga sipil juga habis dengan adanya konflik ini,” kata dia.

Dia mengatakan pemerintah harus terus bergerak meningkatkan keamanan warga sipil yang tinggal di Pulau Cendrawasih itu. Ia mengakui pemerintah telah berusaha untuk mengatasi konflik yang terjadi di Papua mulai dari pendekatan keamanan, militer.

BACA JUGA :   Hakim PN Medan Jatuhkan Vonis kepada Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah

“Tapi berkaca dari berbagai pendekatan keamanan dan militer yang telah dilakukan, pemerintah harusnya sudah dapat memetakan pendekatan dialogis untuk mencapai penyelesaian konflik,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!