Pemda Maluku Hargai Proses Penanganan Perkara Hukum Kejati

Putraindonews.com, Ambon – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie menegaskan bahwa pemprov tetap menghargai proses penanganan berbagai perkara hukum yang sementara dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Kedatangan saya ke sini hanya silaturahmi biasa selaku Pj Gubernur untuk menemui Kajati Maluku, dan jadwal kunjungan serupa ke Pangdam XV/Pattimura juga dilakukan hari ini,” ujar Sadli di Ambon, Kamis (30/5).

Sadli Ia yang merupakan Sekda Maluku kini ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Maluku setelah berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno selaku gubernur-wagub akhir bulan lalu.

BACA JUGA :   Diduga Keracunan, Puluhan Kontingen Atlet Taekwondo Kabupaten TTS Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun dalam jabatannya selaku mantan Kadishut Maluku dan Sekda, Kejati Maluku sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah perkara dugaan penyelewengan keuangan negara dalam proyek reboisasi di Dishut provinsi di Maluku Tengah serta dana COVID-19 yang menyeret namanya.

Menurut dia, Pemprov Maluku tetap bersikap persuasif dan apa yang ditangani kejaksaan itu dihargai.

BACA JUGA :   KPK Sebut 1.325 LHKPN Balon Sudah Lengkap

“Kalau dipanggil kita tetap legowo setiap ada panggilan jaksa untuk memberikan keterangan, dan wartawan juga harus tahu ada proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Tetapi kalau tidak cukup bukti pada tingkat penyelidikan, jangan lanjut dengan penyidikan dan mekanisme itu lebih diketahui oleh kejaksaan. Red/Fah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!