Pemeriksaan terhadap Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dijadwalkan Ulang

.com, – Agenda pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan () Febri Diansyah sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kembali dijadwalkan ulang oleh Penyidik KPK.

“Saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

BACA JUGA :   PWNU Jabar Haramkan Mondok di Pesantren Al-Zaytun

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Febri telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan tersebut, namun akan hadir di KPK setelah menghadiri sidang kasus Sekjen di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Karena Febri belum hadir, penyidik yang seharusnya memeriksa Febri memutuskan untuk terlebih dulu memeriksa saksi Fathroni Diansyah (FDE) yang merupakan adik kandung Febri Diansyah.

BACA JUGA :   Jaksa Agung Ingatkan Netralitas ASN Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Saksi Fathroni Diansyah Edi awalnya dijadwalkan diperiksa pada 24 Maret 2025 sebagai saksi perkara dugaan tindak pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun saat itu Fathroni Diansyah tidak bisa hadir dan pemeriksaannya dijadwalkan menjadi Kamis (27/3).

Selanjutnya pada saat Febri Diansyah sudah datang ke kantor KPK, penyidik yang seharusnya memeriksa Febri masih melakukan pemeriksaan terhadap Fathroni, sehingga pemeriksaan Febri akhirnya harus dijadwalkan ulang. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!