Pemerintah Sebut Pemulangan Agus Andrianto atas Pertimbangan HAM

Putraindonews.com,Jakarta – Pemerintah RI melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengatakan bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, didasarkan pada pertimbangan hak asasi manusia (HAM).

“Pertimbangan hak asasi manusia,” kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).

Namun demikian, Agus mengatakan bahwa wacana memulangkan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, ke Indonesia itu masih didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA :   Jalin Komunikasi Lintas Sektor, Kapolda NTT Terima Audiensi GMKI

Menurut Agus, pemerintah masih terus mengkaji untuk memulangkan Hambali yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 itu.

“Belum ada keputusan, masih dibahas dengan Pak Menko nanti ya,” kata Agus.

Pemerintah tengah mempelajari kasus Hambali sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Sehingga nanti kita sampai pada satu kesimpulan akan seperti apa yang kita lakukan terhadap Hambali ini ke depannya. Jadi, jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan meminta dia kembali, itu belum sampai ke tingkat itu,” kata Menko Yusril dalam konferensi pers sebelumnya. Red/HS

BACA JUGA :   Pengamat Terorisme Sebut Indonesia Bisa Inisiasi Pembentukan Joint Task Force

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!