Pemerintah Tanggapi Informasi Kedubes RRT Soal 44 Kasus Pungli

Putraindonews.com,Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.

“Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2).

BACA JUGA :   Pakar Siber Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Sementara itu, Menteri Imipas menegaskan bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami ‘kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Red/HS

BACA JUGA :   Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sikapi Maraknya Illegal Drilling "Sepakat Bentuk Satgas"

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!