Pengakuan Kusnadi, Pernah Bertemu Harun Masiku

Putraindonews.com, Jakarta – Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi memberikan pengakuan mengejutkan. Pihaknya mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku yang tak lain seorang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

“Pernah,” kata Kusnadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Kendati begitu, Kusnadi mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui ponsel.

Hal itu disampaikan-nya saat ditanya wartawan apakah penyidik KPK juga mengonfirmasi soal percakapan antara dirinya dengan HM di ponsel-nya “Tidak ada percakapan dengan HM,” ujarnya.

Dirinya juga tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK, dia hanya mengatakan pemeriksaannya kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. “Biasa, masih yang itu-itu saja,” ujarnya.

BACA JUGA :   MK Gelar Sidang Uji Materi Usia Cakada 2024

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menerangkan Kusnadi diperiksa terkait pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

“Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri,” kata Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

BACA JUGA :   Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Sarankan Lukas Lebu Gallu Ikuti Proses Hukum

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!