Penipuan Berkedok Arisan, 7 Perempuan Laporkan Kerugian hingga Rp1,8 Miliar

Putraindonews.com,Jakarta – Sebanyak tujuh orang perempuan melaporkan RAW yang diduga melakukan penipuan dengan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Salah satu korban berinisial LA, menjelaskan dirinya dan para pelapor lain melakukan arisan yang diselenggarakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal bervariasi.

“Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu,” katanya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/3).

BACA JUGA :   Pansel Calon Anggota Kompolnas Gelar Tes Tahapan Terakhir

Korban LA juga menjelaskan dirinya dan para pelapor menyebutkan bahwa terlapor mengimingi keuntungan 3 – 5 persen dari uang yang telah disetor.

“Ada keuntungan 3 – 5 persen, keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya,” ucapnya.

LA yang mengaku telah mengenal terlapor sejak tahun 2021 tersebut juga menyebutkan ada ratusan orang yang masih belum melaporkan kasus ini dan diperkirakan kerugian mencapai Rp30 miliar.

BACA JUGA :   Direktur Indah Berkah Utama ditahan Terkait Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Dia juga mengaku mulai merasa tertipu setelah tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor menghilang dan dia juga melihat terlapor banyak yang mencarinya karena menipu.

“Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik,” katanya.

LA dan para pelapor berharap kasus ini akan cepat diselesaikan dan uang yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan.

Laporan tersebut sendiri telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!