Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Yudisial langsung mengerahkan tim untuk menyelidiki informasi lebih lengkap mengenai kasus penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari oleh orang tidak dikenal di kediamannya.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa lembaganya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan tuntas dan transparan.
“KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Kadafi di Jakarta, Kamis (6/3).
Menurut Kadafi, terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden penusukan hakim ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim.
KY mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga di luar lingkungan pengadilan. Red/HS