Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Untuk membongkar kasus tersebut menjadi terang-benderang, KPK kini memanggil dua orang saksi terkait penyidikan lebih lanjut.
“Atas nama BS, dan OMP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
BS diketahui merupakan Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009-2016, Basuki Setyadjid.
Sementara OMP merupakan Direktur Pelaksana V LPEI periode 1 September 2014-26 Juli 2016, Omar Baginda Pane. Red/HS