Putraindonews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mendesak Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Ade sebagai salah satu pelapor kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membawa surat untuk penyidik.
Surat yang dibawa itu berisi tentang permintaan penetapan tersangka. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak seharusnya berlarut-larut.
“Karena ini sudah penyidikan sudah panjang sekali. Sudah kita naikkan tersangka aja lah, penetapan aja jangan lama-lama,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/9).
Pihaknya, meminta Polda Metro Jaya tetap fokus menindaklanjuti kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di tengah kepolisian sedang menangani kericuhan di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
“Saya menyebutnya sebagai Peristiwa Anarkis 2025. Artinya, apa yang terjadi itu bukanlah contoh baik bagi masyarakat. Namun, yang perlu saya tanamkan bahwa hari ini tetap on the track. Saya datang ke Polda Metro untuk membawa surat ini,” tuturnya. Red/HS