Perkara Korupsi Timah, Kini Rumah Harvey Moeis Digeledah Kejaksaan

Putraindonews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Senin (1/4) telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA :   KPK Sebut Koordinasi dan Supervisi dengan Kejaksaan-Polri Tidak Berjalan Baik

“Kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya,” kata Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (1/4/24).

Selain itu, Ketut mengatakan bahwa hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.

BACA JUGA :   Pelaku Utama Pengeroyokan Transpuan di Kupang Dibekuk Polisi

“Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!