Perkara Korupsi Timah, Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

.com – Penyidik Tindak Khusus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan pidana dalam pengelolaan tata niaga komoditas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Adapun saksi Sandra Dewi yang tidak lain merupakan istri dari Tersangka Harvey Moesi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (4/4/24).

BACA JUGA :   Pelindo Sebut Polisi Informasikan Eks Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Sebagaimana diketahui pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk telah menimbulkan kerugian negara sebesar 271 triliun rupiah.

“Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tuturnya. Red/HS

BACA JUGA :   DPO Kasus Pencurian Motor Milik WNA Diringkus Polres Lombok Tengah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!