Persiapan Gapoktan Disorot Ombudsman RI

Putraindonews.com,Jakarta – Persiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai rantai baru penyaluran pupuk bersubsidi mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebut implementasi Gapoktan sebagai titik serah dapat memberikan berbagai manfaat seperti peningkatan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan petani, serta peningkatan efektivitas pengawasan distribusi pupuk.

BACA JUGA :   Kejagung Sedang Dalami Sumber Pemasok 109 Ton Emas Ilegal Produksi Antam

“Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan signifikan yang harus diatasi guna mencegah malaadministrasi,” kata Yeka, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/4).

Berdasarkan hasil uji petik Ombudsman di Pemalang, Jawa Tengah; Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Maros, Sulawesi Selatan; dan Ngawi, Jawa Timur, ditemukan bahwa sebagian besar Gapoktan belum sepenuhnya siap dari sisi permodalan, legalitas usaha, tata kelola administrasi, dan penguasaan teknologi informasi.

BACA JUGA :   Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam, KY Terjunkan Tim Selidiki Kasus

Misalnya, kata dia, hanya 50 persen Gapoktan yang memiliki izin usaha sebagai pengecer pupuk bersubsidi, dan 62 persen dinilai belum mampu dalam tata kelola keuangan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!