PKB Hormati Penggeledahan Rumdis Menteri Desa PDTT

Putraindonews.com, Jakarta – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut partainya menghormati penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum,” kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Selain itu, ia mengatakan bahwa penggeledahan kader PKB tersebut menunjukkan KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA :   Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Panistaan Agama

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada tendensi di luar penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya (10/9), penyidik KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.

BACA JUGA :   Kuasa Hukum Toko Suara Hati Tegaskan Tidak Ada Pungli

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (6/9).

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!