Polda Metro Beri Sinyal segera Umumkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Putraindonews.com – Jakarta – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberi sinyal segera mengumumkan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun kasus dugaan pemerasan itu mencuat diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Gelar perkara diadakan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara. Namun, Ade tak menjelaskan secara gamblang.

BACA JUGA :   Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/23).

Menurut Ade, penyidik saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran Firli Bahuri terkait dengan pemeriksaan lanjutan.

Lanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023 di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :   Kuasa Hukum Toko Suara Hati Tegaskan Tidak Ada Pungli

“Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari selasa tanggal 7 November 2023 nanti kita update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kita lakukan berikutnya. Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan,” tandasnya.

Saat disinggung identitas saksi yang berpotensi menjadi tersangka kasus pemerasan itu, Ade belum menjawab.

“Nanti kita update,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!