Putraindonews.com,Ternate – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melalui Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum sukses mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu, mengatakan personel Polda Malut berhasil mengamankan miras yang dibawa menggunakan speedboat dari Jailolo Halmahera Barat untuk diperjualbelikan di Ternate.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Muswar Nuhuyanan, S.H., bersama tim Tipiring Subdit Gasum.
Pihaknya menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan miras dari Jailolo ke Ternate menggunakan speedboat.
“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Tipiring Subdit Gasum Polda Malut segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Tipiring berhasil menemukan 80 kantong miras jenis cap tikus berukuran 600 ml di sebuah speedboat. Red/HS