Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan di Tangsel

Putraindonews.com, Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap DG pelaku penculikan dan pencabulan terhadap siswi SD berusia 9 tahun yang terjadi di Ciputat, beberapa waktu lalu.

DG ditangkap Polisi di rumahnya yang berada di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, pada Rabu 25 September 2024 malam.

Wakil Kepala Polres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro menjelaskan, pada proses penangkapan, DG sempat melawan dan mencoba melarikan diri.

BACA JUGA :   Pemda Maluku Hargai Proses Penanganan Perkara Hukum Kejati

“Tapi kami berhasil melumpuhkan pelaku dan operasi penangkapan berjalan kondusif,” ungkap Rizkyadi di Mapolres Tangsel, Jumat (27/9/2024).

Rizkyadi mengatakan, pelaku merupakan orang yang sama dalam melakukan penculikan dan pencabulan pada siswi kelas 2 SD di Kedaung, dan siswi kelas 3 SD di Jombang, Ciputat.

“Pelaku mengakui perbuatan serupa pada dua kasus sebelumnya yang terjadi di Kedaung dan Jombang pada Agustus lalu. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terangnya.

BACA JUGA :   IPW Desak Polresta Padang Proses Hukum Richard Lee dan Fifi

Rizkyadi menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada korban lain yang diculik serta dicabuli oleh pelaku DG, dan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Mohon waktu untuk sementara ini, masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif nanti akan kami sampaikan kembali,” tutupnya. Red/RY

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!