Polisi Dampingi Korban Pengeroyokan di Wilayah Penjaringan

Putraindonews.com,Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bakal mendampingi korban pengeroyokan di wilayah Penjaringan berinisial ER (40) yang mengalami luka serius di wajah dan sekujur tubuh, serta hampir dilucuti pakaiannya. Langkah itu dilakukan guna memperoleh bukti visum dari tubuh korban.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam di area wajah, sekitar alis dan pelipis, serta luka-luka lain di sekujur tubuh,” ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona dalam keterangannya pada Selasa (7/1) dini hari.

Deni menyampaikan bahwa tiga orang telah diperiksa pihaknya terkait tindak pengeroyokan terhadap korban yaitu K (41), E (20), dan CK (15). Pihaknya masih mendalami dua orang lagi, sehingga total terperiksa akan sebanyak lima orang.

BACA JUGA :   Kejagung Bantah Panggil Airlangga untuk Diperiksa Soal Perizinan CPO

Deni menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), CK, terkait pendalaman kasus pengeroyokan itu merupakan bagian dari penyelidikan, termasuk dalam hal menyelidiki motif dan hubungan di antara para pelaku maupun antara pelaku dengan korban, masih perlu didalami.

Informasi yang beredar di kalangan warga menyebut dugaan motif penganiayaan terkait masalah pribadi. Untuk itu, kepolisian akan mengungkap penyebab terjadinya peristiwa pengeroyokan itu.

Selain hasil visum, polisi telah mengantongi barang bukti berupa keterangan saksi dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku berdasarkan rekaman video yang tersebar di media sosial.

BACA JUGA :   Kirim Orang Kepercayaan, Mahfud MD Turun Gunung Bantu Orang Tua Bima Yang Diintimidasi

Dalam penyelidikannya, polisi akan menerapkan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang. Ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan yang diatur dalam pasal itu, mencapai lima tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, video di media sosial pada Senin malam memperlihatkan seorang wanita yang tidak berdaya setelah dianiaya sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, para pelaku juga menarik paksa celana korban hingga lepas. Ketua RW 08 Penjaringan, Ari Muhayar, kepada wartawan, Senin malam, membenarkan ada warganya yang dianiaya seperti kejadian dalam video tersebut. Dan pihaknya telah menyerahkan penyelidikan peristiwa itu ke pihak berwajib. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!