Polisi Gerebek dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kabupaten Blitar

Putraindonews.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah tempat yang biasa dilakukan judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Tak ada barang bukti maupun pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Penggerebekan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Blitar pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Telah diterima laporan pengaduan masyarakat tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar,” ujar Kasubsi Pidm Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, melalui keterangan persnya, Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA :   Dugaan Tipikor Ring Rood, Tim Penyidik Kejari Sumba Barat Gelar Pemeriksaan Lapangan

Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, sayangnya saat polisi mendatangi lokasi, aparat tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam. Kendati demikian, aparat hanya menemukan arena yang biasa digunakan untuk melakukan perjudian tersebut.

“Bahwa didapati lokasi tersebut terdapat tempat yang digunakan untuk sabung ayam, namun pada saat dilakukan pengecekan tidak ada aktifitas sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan warga,” katanya.

Dikatakan lebih lanjut Ipda Putut Siswahyudi, aparat kepolisian kemudian melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam itu. Polisi juga membakar material bangunan yang terdiri dari bambu, terpal, dan kurungan ayam.

BACA JUGA :   DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Terkait Sanksi Berat

“Setelah melaksanakan pembongkaran, selanjutnya anggota memusnahkan atau membakar material bangunan yg digunakan sebagai alat permainan, bambu, terpal dan kurungan ayam,” ungkapnya.

Dia mengungkap, berdasarkan keterangan dari warga, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut telah berhenti sejak 30 September 2024 lalu. Kendati begitu, polisi tetap akan memantau dan mengawasi apabila kemudian hari terdapat judi sabung ayam.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa Perjudian sabung ayam tersebut sudah tidak ada kegiatan sejak hari Senin tanggal 30 September 2024,” pungkasnya. Redaksi : reymon/Rif hms

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!