Putraindonews.com,Jakarta – Polresta Bengkulu, Provinsi Bengkulu masih sedang melakukan penelusuran aliran dana terkait kasus penipuan 93 mahasiswa Universitas Hazairin Bengkulu yang gagal akan kegiatan praktik kerja industri ke Malang dan Yogyakarta pada Senin (17/2).
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Sabtu menyebutkan bahwa pada kasus dugaan terkait hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kasus yang menyeret CV Lautan Biru Nusantara (LBN).
“Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur CV LBN dan istrinya masih berstatus sebagai terlapor, sementara penyidik terus mendalami aliran dana yang ditemukan dalam proses investigasi,” ujar dia.
Pada penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya kiriman dana sebesar Rp45 juta dari CV LBN ke rekening atas nama Huraira, yang diketahui merupakan istri Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu.
Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan menelusuri terkait tujuan penggunaan dana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Red/HS