Polisi Pelindas Affan Kurniawan Dipecat, Tangis Pun Pecah

.com, – Pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae yang menabrak almarhum Affan Kurniawan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKEP) pada Rabu malam, 3 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri itu berdiri dengan suara bergetar. Air matanya pun ikut jatuh ketika mengingat peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online pada malam 28 Agustus 2025 lalu.

“Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Kompol Cosmas Kaju Gae dengan nada penuh penyesalan.

BACA JUGA :   Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan/Juara Dalam Rakernis Humas Polda Sumsel Tahun 2025

Kalimat itu terhenti sejenak, sebelum ia menunduk, mencoba menahan sesak di dadanya.

Cosmas mengaku baru mengetahui kabar duka tersebut dari media sosial. Saat itu, ia hanya duduk termenung seolah menyesali apa yang telah terjadi.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besarnya,” ujarnya.

Di hadapan majelis sidang, ia juga menundukkan kepala kepada institusinya.

BACA JUGA :   Cemaran Radiasi Cesium-137 Kawasan Industri Modern Cikande 'Ditetapkan Kejadian Khusus'

“Saya mohon maaf ke pimpinan Polri, ke rekan-rekan yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. Bukan maksud dan tujuan kami. Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, menjaga bangsa dan negara,” ucapnya, sebelum akhirnya tangisnya pecah lagi.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!