Polres Kubu Raya Ungkap 3 Kasus Menonjol Sepanjang Februari

***

Putraindonews.com – Kuburaya | Polres Kubu Raya mengungkap ada tiga kasus yang menonjol sepanjang bulan Februari tahun 2023.

“Tiga kasus menonjol itu di antaranya, dua pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Wakapolres Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, Jumat (3/3) pagi.

Menindak kasus tersebut, Pricilla menyebus tak butuh waktu lama untuk mengupas satu persatu dari tiga kasus menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kubu Raya itu.

“Kita mulai dari Kasus pertama yang menyita perhatian publik,” tuturnya.

“Kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Pada saat pelaku duduk di cafe di daerah Jeruju, pelaku memesan driver MAXIM melalui aplikasi MAXIM menggunakan akun palsu bernama PANJI untuk mengelabui dan memuluskan rencananya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, setelah pelaku memasukan titik penjemputan di café di daerah Jeruju menuju titik tujuan di daerah Jalan Bujang Taro Sungai Rengas.

Korban atas nama Ahmad Faisal menjemput pelaku, pelaku pun naik ke sepeda motor korban dan duduk dibelakang, selanjutnya korban berangkat ke tempat tujuan yang sudah ditentukan oleh pelaku.

“Pada saat di lokasi Jalan Bujang Taro Desa Sungai Rengas pada (jam 22.30 Wib), dimana situasi di perjalanan tanah kuning serta jalan yang rusak disertai dengan keadaan yang gelap dan sepi, pelaku yang pada saat di belakang korban memulai aksinya yaitu mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkannya dari dalam tas selempangnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Masyarakat Bali Diajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Pricilla menceritakan, dengan posisi saat itu Korban mengendarai sepeda motor, pelaku langsung melakukan sayatan di bagian belakang leher (tengkuk) korban sebanyak 1 kali dengan pisau di tangan kanan pelaku, seketika pelaku dan korban bersama sepeda motor jatuh di tepi jalan Bujang Taro Sungai Rengas.

Selanjutnya korban berdiri dan berusaha melakukan perlawan kepada pelaku dengan cara menendang dan memukul pelaku namun tidak kena.

lebih lanjut, pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban sebanyak 2 kali, namun sabetan pertama tidak mengenai korban, pelaku kembali mengayunkan sabetan pisau ke arah korban dan korban masih melakukan perlawanan dengan berhasil menggenggam dan menahan mata pisau yang pelaku arahkan kepada korban menggunakan tangan kiri.

Lanjutnya, pelaku pun berusaha menarik paksa mata pisau yang dipegang oleh korban tersebut, setelah mata pisau terlepas dari genggaman tangan korban, pelaku mendorong tubuh korban tersebut ke arah semak-semak tepi parit.

Pada saat pelaku melihat korban tersungkur dengan posisi telungkup, tanpa berpikir panjang langsung menusuk/menikam lengan sebelah kanan korban sebanyak 2(dua) kali dan pada saat itu posisi pelaku berada diatas korban sambil mengangkangi dan membungkuk menghujamkan pisau yang pelaku bawa tersebut.

Korban berbalik badan dengan posisi terlentang menghadap ke atas arah pelaku dan pelaku masih dalam posisi sambil mengangkangi dan membungkuk, pelaku kembali menusuk/menikam ke arah wajah korban dan saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan akhirnya pisau pelaku mengenai bagian dagu korban sebanyak 1 kali.

BACA JUGA :   Kejari Sumba Barat Tahan Tersangka Baru Dalam Kasus Perumda Lawadi SBD

Puncaknya, kata dia, karena pelaku merasa kesal atas perlawan dari korban dan pelaku ingin cepat untuk mendapatkan motor Vario Merah akhirnya pelaku kembali menusuk leher depan korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau yang pelaku bawa kemudian pisau yang masih tertancap di leher korban, pelaku tarik melingkar (menggorok) sehingga leher korban hampir putus.

Setelah selesai pisau yang pelaku gunakan untuk menghabisi nyawa korban Ojol MAXIM tersebut pelaku masukan kembali kedalam tas selempang yang pelaku bawa, sambungnya.

Kemudian pelaku mengambil tas selempang milik korban dan mengambil dompet korban di saku celana. Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan pelaku membawa pergi meninggalkan lokasi.

“Pukul 23.30 Wib s/d. 00.00 Wib pelaku tiba di Pondok Gula KASAN di daerah Jeruju Darat, setibanya di Pondok pelaku mematikan sepeda motor yang pelaku kendarai kemudian pelaku pergi ke arah belakang Pondok dan membuang dompet korban kearah semak-semak dikarenakan dompet tersebut tidak ada isi uangnya sama sekali,” cetusnya.

“Pelaku membersihkan diri mencuci muka, tangan dan kaki di sungai yang berada di pinggir Pondok Gula KASAN serta mengganti pakaian yang pelaku pinjam sebelumnya, kemudian celana dan baju yang pelaku kenakan pelaku jadikan satu di dalam kantong plastik kresek warna merah. Setelah selesai pelaku berpamitan dengan KASAN,” kata dia lagi. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!