Putraindonews.com – Kabupaten Tangerang | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mengecek tempat kejadian perkara (TKP) terhadap korban yang terkena rekoset atau pantulan proyektil di Jalan Raya Serang, Cikupa, sekira pulil 13.30 WIB pada selasa 4 Juli 2023.
“Kami mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sigit menjelaskan, kronologi berawal pada saat 2 orang personel Polisi yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
Mobil tersebut melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Saat berupaya dihentikan, lanjutnya, pengendara mobil malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
Sigit mengatakan, personel kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan.
“Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, dipaparkan Sigit, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas, kemudian terkena rekoset atau pantulan proyektil.
“Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri,” terangnya.
Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutupnya. Red/RZ