Putraindonews.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan fakta mengejutkan di mana platform digital seperti Facebook, Instagram dan game online dijadikan sarana untuk merekrut anak-anak jadi teroris.
“Propaganda pada awalnya diseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11).
Polri mencatat hingga saat ini terdapat 110 anak yang diduga direkrut jaringan terorisme.
“Ada sekitar 110 anak yang berusia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” katanya.
Pihaknya lebih lanjut menyebut, modus propaganda yang digunakan jaringan terorisme adalah melalui ruang digital secara bertahap.
Propaganda itu, ujar dia, berbentuk video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis.
Kemudian, anak yang dianggap menjadi target potensial akan dihubungi secara pribadi oleh jaringan terorisme melalui platform yang lebih tertutup, seperti Facebook dan Telegram. Red/HS