Putraindonews.com,Jakarta – Polri mengklarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa Polsek Cakung minta uang tebusan Rp12 juta untuk melepas lima pengunjuk rasa tolak RUU TNI beberapa waktu lalu. Isu tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa isu itu merupakan hoaks.
“Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yg beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax,” terang Nicolas dikutip dari Antara, Minggu (23/3).
Sekadar diketahui, isu Polsek Cakung minta uang tebusan Rp12 juta agar bisa melepas lima mahasiswa yang berunjuk rasa tolak RUU TNI ini viral di media sosial. Kabar itu, sempat dibagikan akun X @jurnalceritaa.
Dalam akun itu, Polsek Cakung disebut meminta uang tebusan kepada pihak keluarga beredar setelah mahasiswa Moestopo bernama Nabil ditangkap pada Jumat (21/3). Nicolas pun menegaskan, Polsek Cakung tak pernah menahan mahasiswa bernama Muhammad Nabil Rafiudin.
“Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan 5 orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unras pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” kata Nicolas.
Meski begitu, Nicolas menyampaikan, Polsek Cakung sempat menahan empat pemuda yang terlibat tawuran di Cakung pada 16 Februari 2025. Ia berkata, penangkapan pemuda itu di Cakung, bukan di dekat wilayah demo tolak RUU TNI digelar. Red/HS