Putraindonews.com, Jakarta – Artis sekaligus presenter ternama Raffi Ahmad kini jadi sorotan lantaran disebut memiliki tunggakan honor jasa hukum soal kasus narkoba yang menjeratnya pada tahun 2013 lalu.
Kabar ini disampaikan oleh Raden Nuh, selaku salah satu mantan kuasa hukum Raffi Ahmad ketika itu. Ia mengklaim bahwa mendapatkan bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus tersebut.
“Raffi Ahmad belum membayar honor saya sebesar Rp250 juta,” kata Raden Nuh dalam keterangannya via wawancara daring, Sabtu (8/11).
Menurut Raden Nuh, dirinya sempat menagih secara langsung kepada istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, melalui sang istri, Dian.
Akan tetapi, jawaban yang dibeikan justru dianggap tidak mengenakkan.
Ia menyatakan bahwa Nagita sempat mengalihkan urusan pembayaran tersebut kepada asisten pribadi Raffi, Merry.
“Akhirnya diarahkan ke asisten, Merry. Namun waktu istri saya berbicara dengan Merry, omongannya malah enggak enak,” ungkap Raden Nuh.
Dian lalu diminta untuk mengirim tagihan langsung ke rumah Raffi Ahmad.
Tetapu, ketika sampai di kediaman Raffi Ahamd, dirinya justru m]endengar pernyataan tak menyenangkan dari petugas keamanan.
“Petugas di rumahnya bilang, ‘Oh banyak kok yang nagih-nagih begitu’,” kata Dian, seperti ditirukan Raden Nuh. Red/HS