Relawan Jokowi Desak Polri Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka

.com, – Relawan Mania (Joman) mendatangi Bareskrim . Mereka mendesak Mabes Polri agar segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 (Jokowi).

Ketua Umum Joman Andi Azwan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ande Darmawan, hingga Politikus Partai Solidaritas () Ade Armando ikut dalam barisan tersebut.

BACA JUGA :   Irjen Pol Karyoto Klarifikasi Isu Dirinya Marah Ditunjuk Kapolri Jadi Kabaharkam

Mereka melayangkan surat perihal penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh .

Menurut Ade Darmawan, sejauh ini tidak ada perkembangan pasca-status kasus naik ke tahap penyidikan.

“Kami melihat kasus ini sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan ,” ujar Ade Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Karenanya, pihaknya mendesak polisi segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka. Menurut dia, ada unsur di balik kasus fitnah ijazah Jokowi.

BACA JUGA :   HUT Republik Indonesia Ke-77, Camat Reok Barat Tarsius R.Asong Pimpin Upacara

“Saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, tapi stagnan. Kami mendesak Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!